25 Warga Lapas Belum Rekam KTP

25 Warga Lapas  Belum Rekam KTP

CURUP, Bengkulu Ekspress- Meskipun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong telah beberapa kali melakukan perekaman untuk warga Binaan Lapas Kelas IIA Curup, namun hingga saat ini masih ada sekitar 25 orang di Lapas Kelas IIA Curup yang belum juga melakukan rekaman KTP elektronik (KTP-el).

\"Hingga saat ini memang masih ada sekitar 25 orang di Lapas Kelas IIA Curup yang belum kita lakukan perekaman KTP-el,\" sampai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, H Bakrim SH melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap SH MM, Senin (3/12) kemarin.

Dijelaskan Susan, warga binaan Lapas Kelas IIA Curup tersebut belum melakukan perekaman KTP-El karena pada saat mereka melakukan perekaman beberapa waktu lalu mereka belum memiliki KK. Hal tersebut dikarenakan saat pengisian formulir KK beberapa waktu lalu, mereka yang belum melakukan perekaman masih banyak belum lengkap sehingga KK mereka belum diterbitkan.

\"Kalau untuk sekarang mereka sudah memiliki KK dan rencana rekaman ini akan kita laksanakan pada Januari 2019 mendatang,\" sampainya.

Dijelaskan Susan, untuk menyelesaikan administrasi kependudukan warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Curup. Susan mengaku selain sekitar 25 orang yang belum melakukan perekaman tersebut, sisanya sudah melakukan perekaman. Bahkan menurut Susan untuk KTP-el sendiri mereka sudah mencetak sebanyak 99 lembar. Sedangkan untuk KK warga binaan Lapas Kelas IIA Curup sudah mereka terbutkan sebanyak 107 KK. \"Selain itu, saat ini sudah ada 68 orang yang sudah merekam namun belum kita cetak,\" terang Susan.

Menurut Susan mereka yang sudah melakukan perekaman namun belum mereka cetak, karena menurut Susan dari kegiatan perekaman yang mereka lakukan beberapa waktu lalu datanya akan diverifikasi dulu oleh Kementerian Dalam Negeri. Kalau datanya sudah pas maka baru akan dilakukan pencetakan.

Kemudian menurut Susan, pihaknya akan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah administrasi pendudukan bagi warga Lapas Kelas IIA Curup. Bahkan menurut Susan mereka juga siap membantu mencetakkan KTP warga luar Rejang Lebong yang saat ini berada di Lapas Kelas IIA Curup. Hanya saja pencetakan KTP-el untuk warga luar domisili tak kunjung bisa mereka lakukan. Karena menurut Susan setiap mereka masuk aplikasi untuk melakukan pencatakan KTP-el bagi warga luar Rejang Lebong selalu tidak bisa karena terkendala jaringan. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: